Langsung ke konten utama

7 Fakta Unik Tentang Mahasiswa



7 Fakta Unik Tentang Mahasiswa


1. Kuliah karena terpaksa
Melihat anaknya diwisuda adalah kebanggaan bagi setiap orang tua. Dari lubuk hati setiap orang tua pasti menginginkan anaknya menjadi seorang yang pintar dan sukses. Bahkan memaksa anaknya untuk kuliahpun bisa saja mereka lakukan.. Berawal dari sebuah keterpaksaan inilah maka ketika sudah menjadi mahasiswa, dia enggan untuk serius dalam kuliah, apalagi pengen cepat-cepat diwisuda.

2. Salah jurusan
Kalah dalam persaingan SPMB/UM PTN/PTS yang memiliki jurusan-jurusan favorit, menyebabkan banyak mahasiswa memilih jurusan lain (yang tidak diminati) sebagai pelarian ketika tidak diterima. Tujuannya adalah agar mereka tetap bisa kuliah meski jurusan itu bukan yang diminati.

3. Terlalu menikmati kebebasan karena jauh dari ortu
Anak Mami kalau kita sering sebut, terkadang juga menjadi faktor kuliah lama. Rendahnya pengawasan dari orang tua (jauh dari ortu) terkadang kebebasan itu dimanfaatkan secara berlebihan. Kerjanya maen, pacaran, begadang tiap malam, nongkrong sana-sini dan lain-lainnya.

4. Sibuk mengikuti organisasi kemahasiswaan ataupun Ormas
Tingkat Intelegency Emotional (IE) yang lebih besar daripada IQ mendorong mahasiswa untuk lebih senang berorganisasi, bersosialisasi, bertukar pikiran dan melakukan kegiatan-kegiatan atau bergabung dengan Ormas daripada belajar. Kesibukannya itu terkadang menghabiskan uang, tenaga, pikiran dan juga waktu sehingga kuliah terabaikan dan bukan prioritas lagi.

5. Menekuni hobi secara berlebihan
Soft Skill yang dimiliki mahasiswa mendorong untuk menjadi hobi. Hobi kalau dilakukan secara wajar itu baik, tapi kalau berlebihan, pasti mengganggu kegiatan lainnya. Beberapa hobi seorang mahasiswa antara lain: ngegame, ngeband, billiard, Playstation, ngenet, Futsal, dll.

6. Bisa mendapatkan uang sendiri (kerja)
Kerja terkadang dibutuhkan bagi mahasiswa, terutama yang kurang mampu ataupun untuk menambah uang saku. Tetapi tidak sedikit pula dari mereka yang terlena dengan pekerjaannya itu. Alasannya simple, ujung akhir dari kuliah adalah mendapat gelar sarjana yang bisa digunakan sebagai sarana untuk mencari kerja sehingga menghasilkan uang. kalau kuliah saja sudah bisa punya uang sendiri, kenapa harus buru-buru lulus? Makanya mereka lebih senang kerja daripada ngurusin kuliahnya.

7. Tidak adanya jaminan kerja setelah lulus
Tidak adanya jaminan inilah yang paling banyak membuat mereka lebih milih lama kuliah daripada lama nganggur.. Prinsipnya : Rezeki itu sudah ada yang ngatur, dan kalau sudah rejeki, gak bakal kemana. Jadi, buat apa cepat-cepat lulus kalau ujung-ujungnya nganggur? Yang sudah sarjana saja banyak yang nganggur kok

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sekilas Mengenal Sosok Tan Malaka

Sultan Ibrahim atau yang lebih dikenal oleh khalayak ramai dengan sebutan Tan Malaka. Tan Malaka merupakan Pahlawan Nasional yang lahir di Nagari Pandan Gadang,Suliki, Sumatera Barat tanggal 2 Juni 1897, ia wafat di Kediri Jawa Timur, 21Februari 1949 pada usia 51 tahun. Semasa hidupnya ia merupakan seorang aktivis dan pejuang pergerakan kemerdekaan yang terkenal gigih memperjuangkan kemerdekaan ndonesia. Beliau merupak an seorang tokoh aktivis pejuang nasionalis Indonesia dan merupakan pemimpin komunis indonesia, serta politisi yang mendirikan Partai Murba. Pejuang yang militan, radikal dan revolusioner ini banyak melahirkan pemikiran-pemikiran yang berbobot dan berperan besar dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Tan malaka dikenal sebagai tokoh revolusioner yang legendaris namun pemerintah ketika itu menganggap dirinya sebagai pemberontak karena tindakanya yang dianggap ingin menggulingkan pemerintahan yang berkuasa. Dia merupakan sosok yang kukuh mengkritik ter...

HAK WARIS ANAK ANGKAT, ANAK KANDUNG dan ANAK DILUAR NIKAH

HAK WARIS ANAK ANGKAT, ANAK KANDUNGdan ANAK DILUAR NIKAH Hak waris adalah hak seseorang untuk mendapatkan harta milik pewaris. Seseorang yang mendapat hak waris ini disebut ahli waris. Adapun perihal waris mewaris diatur dalam hukum waris. Hukum waris ( erfrecht ) yaitu seperangkat norma atau   aturan yang mengatur mengenai berpindahnya atau beralihnya hak dan kewajiban ( harta kekayaan ) dari orang yang   meninggaldunia ( pewaris ) kepada orang yang masih hidup ( ahli waris) yang berhak menerimanya. Ataudengan kata lain, hukum waris yaitu peraturan yang mengatur perpindahan harta kekayaan orangyang meninggal dunia kepada satu atau beberapa orang lain. Menurut Mr. A. Pitlo, hukum waris yaitu suatu rangkaian ket entuan – ketentuan, di mana, berhubung dengan meninggalnya seorang, akibat- akibatnya di dalam bidang kebendaan, diatur, yaitu: akibat dari beralihnya harta peninggalan dari seorang yang meninggal, kepada ahli waris, baik di dalam hubungannya...

Pesona Perempuan Dalam Pilkada Serentak 2015: SULITNYA PEREMPUAN MENEMBUS TANGGAK KEPEMIMPINAN DAERAH

Pesona Perempuan Dalam Pilkada Serentak 2015: SULITNYA PEREMPUAN MENEMBUS TANGGAK KEPEMIMPINAN DAERAH Oleh : Herman Rahma Wanto [1] Abstrak Partisipasi perempuan dalam dunia politik sejauh ini masih tergolong rendah. Begitu pula dalam perhelatan pilkada serentak 2015 ini kaum perempuan belum dapat berbicara banyak dimana kandidat perempuan hanya 122 orang dari 1.652 peserta, atau 7,33 persen. Dengan hasil pemilihan hanya 46 daerah yang melahirkan perempuan sebagai pemimpin dari total 528 kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih . Namun dari segi partisipasi penggunaan hak pilih patut kita presiasi dimana perempuan lebih banyak menggunakan hak pilihnya dengan selisih cukup tinggi yakni 4%. Banyak jalan terjal dan faktor yang menyertai hal itu. Salah satu faktor yang mempengaruhi partisipasi perempuan dalam politik adalah masih kentalnya budaya patriarki dalam masya rakat. Selain itu faktor yang mempengaruhi adalahkurangnya modal perempuan untuk menjadi seorang pemimpin...