Langsung ke konten utama

Wisuda Berbeda Dengan Ambil Raport : Momok Bagi Para Jomblo

Hal yang paling ditunggu bagi seorang mahasiswa adalah kelulusan atau wisuda. Moment ini menjadi sebuah kebanggaan tertinggi pagi para mahasiswa untuk melepas status kemahasiswaanya. Tidak heran dalam kesempatan ini kebahagiaan meliputi berbagai  berbagai pihak tidak hanya dia yang diwisuda. Tetapi juga teman, sahabat, orang tua, keluarga dan juga orang terkasih bagi mereka yang beruntung memiliki seorang kekasih di moment wisuda.

Moment wisuda ini menjadi sebuah moment yang sangat penting dalam perjalanan hidup seseorang. Dimana bagi para mahasiswa moment ini merupakan pintu gerbang yang mmenghantarkan mereka untuk menapaki hidup yang sebenarnya yaitu kehidupan dalam masyarakat. Sehingga banyak orang yang bilang bahwa wisuda berbeda dengan ambil raport. 

Tentu kita bertanya apa yang membuatnya beda ?
wisuda yang dianggap sebagai pengantar bagi kehidupan dalam masyarakat menyimpan pengharapan dalam diri para mahasiswa. Dimana jika dalam pengambilan raport dulu di Sekolah hanya diambilkan oleh orang tua, namun dalam moment wisuda ini terasa ada yang kurang jika hanya diwakili oleh orang tua. Apakah itu ? yaaa tepat sekali yaitu seorang alon pendamping. 

Rasanya kuarang lengkap jika moment wisuda ini terlewatkan tampa hadirnya seorang calon pendamping. Menjadi sangat pas dimana dalam moment berharga ini saat semuanya berkumpul termasuk orang tua kita dan juga para kerabat ditambah calon pendamping yang diperkenalkan kepada mereka. Menjadi sebuah kesempurnaan dalam menapaki kehidupan mendatang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HAK WARIS ANAK ANGKAT, ANAK KANDUNG dan ANAK DILUAR NIKAH

Nama        :Herman Rahma Wanto NIM          :3301413085 Hukum Perdata 1 HAK WARIS ANAK ANGKAT, ANAK KANDUNGdan ANAK DILUAR NIKAH Hak waris adalah hak seseorang untuk mendapatkan harta milik pewaris. Seseorang yang mendapat hak waris ini disebut ahli waris. Adapun perihal waris mewaris diatur dalam hukum waris. Hukum waris ( erfrecht ) yaitu seperangkat norma atau   aturan yang mengatur mengenai berpindahnya atau beralihnya hak dan kewajiban ( harta kekayaan ) dari orang yang   meninggaldunia ( pewaris ) kepada orang yang masih hidup ( ahli waris) yang berhak menerimanya. Ataudengan kata lain, hukum waris yaitu peraturan yang mengatur perpindahan harta kekayaan orangyang meninggal dunia kepada satu atau beberapa orang lain. Menurut Mr. A. Pitlo, hukum waris yaitu suatu rangkaian ket entuan – ketentuan, di mana, berhubung dengan meninggalnya seorang, akibat- akibatnya di dal...

Sekilas Mengenal Sosok Tan Malaka

SutanIbrahim atau yang lebih dikenal oleh khalayak ramai dengan sebutan Tan Malaka. Tan Malaka merupakan Pahlawan Nasional yang lahir di Nagari Pandan Gadang, Suliki, Sumatera Barat tanggal 2 Juni 1897, ia wafat di Kediri Jawa Timur, 21 Februari 1949 pada usia 51 tahun. Semasa hidupnya ia merupakan seorang aktivis dan pejuang pergerakan kemerdekaan yang terkenal gigih memperjuangkan kemerdekaan ndonesia. Beliau merupakan seorang tokoh aktivis pejuang nasionalis Indonesia dan merupakan pemimpin komunis indonesia, serta politisi yang mendirikan Partai Murba. Pejuang yang militan, radikal dan revolusioner ini banyak melahirkan pemikiran-pemikiran yang berbobot dan berperan besar dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Tan malaka dikenal sebagai tokoh revolusioner yang legendaris namun pemerintah ketika itu menganggap dirinya sebagai pemberontak karena tindakanya yang dianggap ingin menggulingkan pemerintahan yang berkuasa. Dia merupakan sosok yang kukuh mengkritik terha...

OBJEK KAJIAN ILMU SEJARAH

OBJEK KAJIAN ILMU SEJARAH Setiap ilmu pengetahuan memiliki objek kajian yang hendak dipelajari. Objek atau sasaran ilmu dapat dibedakan menjadi dua, yaitu: Objek Kajian Formal dan Objek Kajian Material Objek formal atau focus of interest adalah objek yang menyagkut sudut pandang, yakni dari sudut pandang apa objek material kajian ilmu dibahas atau dikaji. Objekmaterial atau subject matter adalah objek yang mrupakan fokus kajian dari suatuilmu pengetahuan tertentu. Objekkajian sejarah adalah peruatan – perbuatan, pekerjaan atau hasil usaha manusia yang sudah tentu dipilah – pilah yang mempunyai nilai sejarah. Sejarahmempelajari  gambaran tentang peristiwamaa lampau yang dialami manusia, disusun secara ilmiah, meliputi urutan waktu,diberi tafsirkan, dan dianalisa kritis, sehingga mudah dimengerti dan dipaami. Objekkajian sejarah mengandung kesatuan makna, yaitu yang pertama jumlah perubahan – perubahan, kejadian – kejaian atau peristiwa masa lampau yang berhubungan dengan ne...