A.
Hakekat
Materi Pembelajaran
Materi pembelajaran merupakan salah satu komponen dari sistem pembelajaran
yang berfungsi sebagai isi kurikulum yang harus disampaikan dan dipelajari oleh
siswa dalam membantu siswa mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Materi pelajaran merupakan bagian terpenting dalam proses pembelajaran, bahkan
dalam pengajaran yang berpusat pada materi pelajaran (subject-contered teaching), materi pelajaran merupakan inti dari
kegiatan pembelajaran. Menurut subject-contered teaching, keberhasilan
suatu proses pembelajaran ditentukan oleh seberapa banyak siswa dapat menguasai
materi kurikulum.
Menurut Tafsir (1992) Pada hakikatnya antara materi
dan kurikulum mengandung arti yang sama, yaiut bahan-bahan pelajaran yang
disajikan dalam proses kependidikan dalam suatu sistem institusionan
pendidikan. Seseorang yang akan membuat lesson
plan tidak cukup hanya mempunyai kemampuan membuat rumusan tujuan
pengajaran. Bahkan rumusan tujuan pengajaran itu diilhami oleh antara lain
materi pengajaran. Oleh karena itu, guru harus menguasai materi pengajaran
(Tafsir, 1992:21).
Materi pembelajaran (instructional materials) adalah
bahan yang diperlukan untuk pembentukan pengetahuan, keterampilan, dan sikap
yang harus dikuasai peserta didik dalam rangka memenuhi standar kompetensi yang
ditetapkan. Materi Pembelajaran menempati posisi yang sangat penting dari
keseluruhan kurikulum, yang harus dipersiapkan agar pelaksanaan pembelajaran
dapat mencapai sasaran. Materi yang dipilih untuk kegiatan pembelajaran
hendaknya materi yang benar-benar menunjang tercapainya standar kompetensi dan
kompetensi dasar.
Secara umum materi pembelajaran dapat
dibedakan menjadi pengetahuan (kognitif), sikap (afektif) dan keterampilan
(psikomotor). Menurut Merril (dalam Sanjaya, 2011) membedakan isi (materi
pelajaran kognitif ) atas 4 macam, yaitu:
1. Fakta
Fakta
adalah sifat dari suatu gejala, peristiwa, benda, yang wujudnya dapat ditangkap
oleh panca indra. Fakta merupakan pengetahuan yang berhubungan dengan data-data
spesifik (tunggal) baik yang telah maupun yang sedang terjadi yang dapat diuji
atau diobservasi. Contohnya pada pelajaran Sejarah, Peringatan hari kemerdekaan
17 Agustus, dll.
2. Konsep
Konsep adalah abstraksi
kesamaan atau keterhubungan dari sekelompok benda atau sifat. Suatu konsep
memiliki bagian yang dinamakan atribut. Atribut adalah karakteristik yang
dimiliki suatu konsep. Gabungan dari berbagai atribut menjadi suatu pembeda
antara satu konsep dengan konsep lainnya.
3. Prosedur
Prosedur adalah materi pembelajaran
yang berhubungan dengan kemampuan siswa untuk menjelaskan langkah-langkah
secara sistematis tentang sesuatu. Hubungan antara dua atau lebih konsep yang
sudah teruji secara empiris dinamakan generalisasi.
4. Prinsip.
Materi pembelajaran tentang prinsip bisa berupa
hasil penelitian/ sebuah teori yang telah dibuktikan, sehingga dapat dipercaya.
Seseorang akan dapat menarik suatu prinsip apabila sudah memahami berbagai
fakta dan konsep yang relevan.
Selain dari segi kognitif, pengembangan materi
pembelajaran juga dari segi Afektif/sikap yakni berhubungan dengan sikap/nilai
atau keadaan dari dalam diri seseorang. Materi afektif termasuk pemberian
respon, penerimaan nilai serta internalisasi. Contohya nilai-nilai kejujuran,
kasih sayang, minat, kebangsaan, rasa sosial.
Sedangkan psikomotor yakni materi yang mengarah
pada gerak/keterampilan. Keterampilan adalah pola kegiatan yang memiliki tujuan
tertentu yang memerlukan manipulasi dan koordinasi informasi. Kompetensi yang
ingin dicapai dari gerak/keterampilan.
Selain itu Hilda Taba (Sanjaya, 2011) juga
mengemukakan bahwa ada 4 jenis tingkatan bahan atau materi pelajaran, yakni
fakta khusus, ide-ide pokok, konsep, dan system berpikir. Fakta khusus adalah
bentuk materi kurikulum yang sangat sederhana. Ide-ide pokok bisa berupa
prinsip atau generalisasi. Konsep menurut Hilda Taba, lebih tinggi tingkatannya
dari ide pokok, hal ini dikarenakan memahami konsep berarti memahami sesuatu
yang abstrak sehingga mendorong anak untuk berpikir lebih mendalam. System
berpikir berhubungan dengan kemampuan untuk memecahkan masalah secara empiris,
sistematis dan terkontrol yang kemudian dinamakan berpikir ilmiah.
B.
Prinsip-Prinsip
Pengembangan Materi Pembelajaran
Prinsip-prinsip yang dijadikan dasar dalam menentukan materi pembelajaran
adalah kesesuaian (relevansi), keajegan (konsistensi), dan kecukupan
(adequacy).
1.
Relevansi atau kesesuaian.
Materi pembelajaran hendaknya relevan dengan
pencapaian standar kompetensi dan pencapaian kompetensi dasar. Jika kemampuan
yang diharapkan dikuasai peserta didik berupa menghafal fakta, maka materi
pembelajaran yang diajarkan harus berupa fakta, bukan konsep atau prinsip
ataupun jenis materi yang lain.
2.
Konsistensi
Jika kompetensi dasar yang harus dikuasai peserta
didik ada dua macam, maka materi yang harus diajarkan juga harus meliputi dua
macam.
3.
Adequacy atau kecukupan.
Materi yang diajarkan hendaknya cukup memadai dalam
membantu peserta didik menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Materi tidak
boleh terlalu sedikit, dan tidak boleh terlalu banyak. Jika terlalu sedikit
maka kurang membantu tercapainya standar kompetensi dan kompetensi dasar.
Sebaliknya, jika terlalu banyak maka akan mengakibatkan keterlambatan dalam
pencapaian target kurikulum yaitu pencapaian keseluruhan SK dan KD (yulianto,
2011)
Menurut Priyanto,(2013) dalam pengembangan materi pembelajaran guru harus
mampu mengidentifikasikan dan mempertimbangkan hal-hal berikut:
1.
Potensi peserta didik.
2.
Relevansi dan karakteristik daerah.
3.
Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional,
sosial dan spiritual peserta didik
4.
Kebermanfaatan bagi peserta didik.
5.
Struktur keilmuan yang sesuai dengan materi
pembelajaran suatu ilmu.
6.
Aktulaitas, kedalaman dan keluasan materi
pembelajaran.
7.
Relevansi kebutuhan peserta didik dan tuntunan
lingkungan
8.
Alokasi waktu
C.
Urutan Materi Pembelajaran
Urutan penyajian berguna untuk menentukan urutan proses pembelajaran. Tanpa
urutan yang tepat, jika di antara beberapa materi pembelajaran
mempunyai hubungan yang bersifat prasyarat (prerequisite) akan
menyulitkan peserta didik dalam mempelajarinya. Misalnya, materi operasi bilangan penjumlahan,
pengurangan, perkalian, dan pembagian. Peserta didik akan mengalami kesulitan
mempelajari pengurangan jika materi penjumlahan belum dipelajari. Peserta didik
akan mengalami kesulitan melakukan pembagian jika materi perkalian belum
dipelajari. Materi pembelajaran yang sudah ditentukan ruang lingkup serta
kedalamannya dapat diurutkan melalui dua pendekatan pokok, yaitu: pendekatan
prosedural dan hierarkis.
1.
Pendekatan prosedural
Urutan materi pembelajaran secara prosedural
menggambarkan langkah-langkah secara urut sesuai dengan langkah-langkah
melaksanakan suatu tugas.
2.
Pendekatan hierarki
Urutan materi pembelajaran secara hierarkis
menggambarkan urutan yang bersifat berjenjang dari bawah ke atas atau dari atas
ke bawah. Materi sebelumnya harus dipelajari dahulu sebagai prasyarat untuk
mempelajari materi berikutnya (Malik, 2013)
D.
Penentuan
Sumber Belajar
Berbagai sumber belajar dapat digunakan untuk mendukung materi pembelajaran tertentu. Menurut Priyanto , (2013) sumber
belajar adalah rujukan, objek dan atau bahan yang digunakan untuk kegiatan
pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta
lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya. Penentuan tersebut harus tetap
mengacu pada setiap standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah
ditetapkan.
Beberapa jenis sumber belajar antara
lain:
1.
buku
2.
laporan hasil penelitian
3.
jurnal (penerbitan hasil penelitian dan pemikiran ilmiah)
4.
majalah ilmiah
5.
kajian pakar bidang studi
6.
karya profesional
7.
buku kurikulum
8.
terbitan berkala seperti harian, mingguan, dan bulanan
9.
situs-situs Internet
10.
multimedia (TV, Video, VCD, kaset audio, dsb)
11.
lingkungan (alam, sosial, seni budaya, teknik,
industri, ekonomi)
12.
narasumber
Sumber belajar akan bermakna bagi siswa/guru jika diorganisir melalui suatu
rancangan yang memungkinkan seseorang dapat memanfaat sumber belajarnya. Ada
beberapa tahapan dalam mengelola sumber belajar yaitu membuat daftar kebutuhan
melalui identifikasi sumber dan sarana pembelajaran yang diperlukan untuk
kegiatan pembelajaran, menggolongkan/ mengelompokan ketersediaan alat, bahan
atau sumber belajar, memikirkan penggunaan sumber belajar yang sudah tersedia,
atau modifikasi.
E.
Langkah-Langkah
Menyusun Materi Pembelajaran
1.
Identifikasi standar kompetensi dan kompetensi dasar
Sebelum
menentukan materi pembelajaran terlebih dahulu perlu di identifikasi
aspek-aspek keutuhan kompetensi yang harus dipelajari atau dikuasai peserta
didik. Aspek tersebut perlu ditentukan, karena setiap standar kompetensi dan kompetensi dasar
memerlukan jenis materi yang berbeda-beda dalam kegiatan pembelajaran. Harus
ditentukan apakah standar kompetensi dan
kompetensi dasar yang harus dikuasai peserta didik termasuk ranah kognitif, psikomotor
atau kah afektif.
2.
Mengidentifikasi Materi Pokok Pembelajaran
Dalam hal ini materi pokok yang akan disampaikan harus
diutamakan karena akan menunjang terapainya kompetensi dasar.
3.
Memperhatikan Prinsip-prinsip pengembagan materi
pembelajaran. Dimana dalam hal ini harus seideal mungkin yaitu materi harus
bersifat relevan, konsisten dan mencakup semua aspek dalam memenuhi standar
kompetensi dan kompetensi dasar.
4.
Mengurutkan Materi Pembelajaran
Pengurutan ini sangat penting agar nantinya
pembelajaran yang disampaikan dapat dimengerti dan diterima dengan mudah oleh
para siswa.
5.
Memilih Sumber Belajar
Penentuan tersebut harus tetap mengacu pada setiap
standar kompetensi dan kompetensi dasar yang telah ditetapkan.
6.
Penyajian materi pembelajaran
Jika sudah memperhatikan aspek-aspek diatas maka yang
terakhir adalah bagaimana seorang guru dapat menyajikan materi pembelajaran
tersebut agar dapat diterima oleh siswa serta dapat mewujudkan penapaian
standar kompetensi dan kompetensi dasar.
DAFTAR
PUSTAKA
Mustaqim.
Imam. 2013. Pengembangan Materi Pembelajaran (artikel). https://imammalik11.wordpress.com/. (diakses
10 september 2015)
Priyanto.
Sugeng. 2013. Pengembangan Manajemen
Pembelajaran Pkn di Sekolah (buku ajar).
Semarang : PPG Unnes.
Sanjaya.
Wina. 2011. Perencanaan dan Desain
Sistem Pembelajaran. Jakarta : Media Group.
Tafsir. Ahmad.
1992. Metodik Khusus Pendidikan Agama
Islam. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Yulianto. Nanang. 2013. Pengembangan Materi Pembelajaran (artikel). http://nanangyuliyanto.blogspot.co.id/. (diakses
10 september 2015).
Komentar
Posting Komentar