Langsung ke konten utama
Hak Asasi Manusia (HAM) dan Pemilu
Hak Asasi Manusia (HAM)
dan Pemilu
Peraturan dan pelaksanaannya menjamin
terlaksananya hak asasi manusia terutama hak sipil dan politik. Misalanya
adanya jaminan persamaan hak atau non-diskriminasi (bebas dari diskriminasi
ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, bahasa, kebangsaan atau asal-usul
sosial). Begitu pula adanya jaminan kebebasan berpendapat, berserikat, dan
berkumpul, bergerak, jaminan hak atas keamanan, dan proses hukum yang
semestinya. Oleh karena itu pemilu memiliki hubungan yang positif dengan
perkembangan demokrasi, apabila partai politik sebagai konstestan diberikan
jaminan berkompetisi untuk memperolah suara rakyat/pemilih (Cholisin,
2007:138).
Komentar
Posting Komentar